Just one second...
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 memunculkan
banyak tantangan bagi pemerintah dan juga masyarakat terutama
dalam pemulihan di sektor ekonomi serta kesehatan. Kedua hal ini
menjadi prioritas utama pemerintah dalam rangka mempertahankan
stabilitas kehidupan sosial dan masyarakat. Menginjak situasi next
normal, bentuk dukungan pemerintah dalam menyediakan fasilitas
informasi tidak hanya berupa fasilitas fisik namun bergerak menuju
kearah digital.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan informasi, akses terhadap layanan
publik juga terus dibuka luas melalui berbagai channel interaksi. Hal ini sejalan
dengan tujuan pemerintah dalam rangka percepatan transformasi digital di
Indonesia. Pemerintah juga tengah mempersiapkan Pusat Data Terintegrasi
Nasional yang digagas berdasarkan Wantiknas Kominfo, Berdasarkan no
Perpres No. 95 tahun 2018, & Perpres 96/2014.
Pentingnya respon yang cepat dan tanggap dari layanan publik seta kebutuhan
data yang terintegrasi tersebut akan mempengaruhi pembuatan kebijakan
hingga meningkatkan engagement masyarakat terhadap layanan publik. Maka
dari itu, munculah inisiasi PUBLIC ENGAGEMENT HUB (PEH) yang merupakan
Pusat Interaksi & Wawasan untuk Pembuatan Kebijakan Pemerintah.
Di dalam operasionalnya, PEH akan mencakup pengelolaan, monitoring, dan
Analisa Interaksi Digital Masyarakat gun meningkatkan engagement serta
membantu pengambilan keputusan yang lebih efektif. Maka PEH melengkapi
layanan operasionalnya dengan backend support, 24/7 supervision room, Big
Data Analysist dari interaksi publik serta kebijakan pemerintah.
Saat ini, berbagai layanan publik seperti POLRI 110, SPGDT 119, EMERGENCY
CALL 112, SEJIWA 119 EXT 8 telah dilengkapi dengan berbagai channel
interaksi yang memungkinkan penerimaan permintaan, aspirasi serta
campaign publik kepada masyarakat. Selain pemerintah dapat memperoleh
berbagai insight dari masyarakat, menganalisa dan membuat rekomendasi
untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi kedepannya. PH
juga akan secara otomatis memberikan journey yang memuaskan bagi
masyarakat yang mengakses layanan public di Indonesia.
Masyarakat dapat mengakses Layanan pemerintah melalui berbagai channel digital tapa harus datang ke kantor Layanan Masyarakat
Public Engagement Hub menjadi pusat pengelola saluran komunikasi antara pemerintah dengan masyarakatbaik dalam penyampaian komplain, pencarian informasi, permintaan, survey kebijakan, dan menyampaikan kebijakan pemerintah