4 April 2020, saat kasus Covid -19 meluas di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengembangkan layanan 119 ext 9 sebagai Corona Crisis Center. Layanan ini merupakan pengembangan dari layanan Call Center Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119. Diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan sejak 1 juli 2016, SPGDT 119 awalnya difungsikan untuk merespon berbagai permasalahan dan kegawatdaruratan medis yang saat ini telah terintegrasi dengan 99 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Dikembangkan untuk melayani kebutuhan informasi, pengaduan hingga permintaan penanganan untuk Covid 19, layanan ini juga ter-eskalasi hingga ke pusat penanganan di Wisma Atlet untuk menangani pasien terindikasi Covid -19 yang membutuhkan penanganan khusus.
Menyusul diresmikan, jumlah trafik yang masuk melalui call center 119 terus melonjak pesat. Dari 3,9 ribu menjadi lebih dari 6,2 ribu call perhari nya. Memenuhi gap lonjakan trafik tersebut, Infomedia yang menangani operasional call center 119 saat ini telah mendapatkan bantuan agent dari tim relawan mahasiswa, TNI serta POLRI.
“Tentunya seluruh relawan tersebut juga telah diberikan training langsung oleh team kami dan terus didampingi untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat” Ungkap Niam Dzikri – Direktur Utama Infomedia